Latar
Belakang
Konservasi merupakan suatu upaya yang
dapat menghidupkan kembali vitalitas lama yang telah pudar. Termasuk upaya
konservasi bangunan kuno dan bersejarah. Peningkatan nilai-nilai estetis dan
historis dari sebuah bangunan bersejarah sangat penting untuk menarik kembali
minat masyarakat untuk mengunjungi kawasan atau bangunan tersebut. Sebagai
bukti sejarah dan peradaban dari masa ke masa. Upaya konsevasi bangunan
bersejarah dikatakan sangat penting. Selain untuk menjaga nilai sejarah dari
bangunan, dapat pula menjaga bangunan tersebut untuk bisa dipersembahkan kepada
generasi mendatang.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya
akan sejarah dan budaya. Tentu tidak sedikit bangunan bersejarah yang menyimpan
cerita-cerita penting dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Bahkan hampir
di setiap daerah mempunyai bangunan bersejarah yang dijadikan sebagai identitas
dari daerah tersebut.
Bertolak belakang dengan diketahuinya
indonesia yang kaya akan sejarah dan budaya, ternyata masih banyak bangsa
Indonesia yang tidak menyadari akan hal itu. Banyak sekali fenomena-fenomena
yang terjadi dan meninbulkan keprihatinan terutama dalam bidang arsitektur
bangunan di Indonesia. Seperti yang dikemukakan oleh Budihardjo (1985), bahwa
arsitektur dan kota di Indonesia saat ini banyak yang menderita sesak nafas.
Bangunanbangunan kuno bernilai sejarah dihancurkan dan ruang-ruang terbuka
disulap menjadi bangunan. padahal menghancurkan bangunan kuno bersejarah sama
halnya dengan menghapuskan salah satu cermin untuk mengenali sejarah dan
tradisi masa lalu. Dengan hilangnya bangunan kuno bersejarah, lenyaplah pula
bagian sejarah dari suatu tempat yang sebenarnya telah menciptakan suatu
identitas tersendiri, sehingga menimbulkan erosi identitas budaya (Sidharta dan
Budhihardjo, 1989). Oleh karena itu, konservasi bangunan bersejarah sangat
dibutuhkan agar tetap bisa menjaga cagar budaya yang sudah diwariskan oleh para
pendahulu kita.
Pada penulisan ini penulis mengambil
objek kawasan bangunan tua di Kali Besar Kota Tua yaitu bangunan Gedung Jasa
Raharja yang merupakan kawasan peninggalan penjajahan zaman Belanda, pada
kawasan kali besar ini kemudian di ambil objek bangunan yang kemudian
dideskripsikan serta dicarikan solusinya berdasarkan kaidah konservasi
arsitektur.
Tujuan dan
Manfaat Penulisan
Adapun Tujuan
& Manfaat dari Penulisan ini adalah:
Tujuan:
- · Mendeskripsikan objek bangunan kuno kawasan kali besar
- · Mencari masalah, solusi serta melestarikan nilai sejarah pada bangunan kuno
Manfaat:
- · Subyektif
Untuk memenuhi tugas konservasi arsitektur semester
8.
- · Obyektif
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam
konservasi arsitektur.
Rumusan
Masalah
Agar
tidak menyimpang dari pokok pembahasan yang akan dibahas dan lebih memahami
judul di atas, maka timbulah beberapa pertanyaan guna untuk membatasi
pembahasan ini yaitu :
1. Apa saja data
didapat dari hasil survey bangunan konservasi di kali besar?
2. Apa yang
terjadi pada bangunan setelah bangunan mengalami pemugaran?
3. Apa kesimpulan yang ada pada objek amatan gedung
Jasa Raharja dan arahan desain seperti apa yang cocok untuk bangunan tersebut?
Batasan
Masalah
Bangunan yang menjadi objek studi kasus
konservasi adalah bangunan Gedung Jasa Raharja di kawasan Kali Besar, Kota Tua.
STUDI KASUS
“BANGUNAN
GEDUNG JASA RAHARJA KAWASAN KALI BESAR, KOTA TUA”
Pada studi kasus ini akan menjelaskan tentang
bangunan Gedung Jasa Raharja mulai dari sejarah bangunan, deskripsi bangunan,
bentuk bangunan setelah di revitalisasi dan sesudah direvitalisasi, dan
elemen-elemen fasad bangunan.
Sejarah Owner : Zee en Brand Verzekerings
Maatschapij Sluyter & Co / Assurantiekantoor Blom & Van der Aa,
Assurantiekantoor Combinatie Sluyters & Co, and de Java-China-Japan Lijn /
Lloyd Insurance (1950)
Berdiri : Sekitar 1991
Fungsi : Bidang Asuransi
Sosial
Milik : BUMN
Alamat : Jl. Kali Besar Timur
No.10, Jakarta Barat
Kondisi Bangunan : Cukup Baik
Klasifikasi : Golongan B
Sejarah
Bangunan
Gedung ini dibangun sekitar abad ke-19,
memiliki desain unik khas Eropa. Langitlangit bangunan yang menjulang tinggi
berhiaskan lukisan, dengan jendela berhias kaca patri serta bagian jendela lainnya
dihiasi besi bercat keemasan dengan ornamen unik yang selaras dengan ukiran
pada tangga bangunan. Pada dinding masih menempel tanda (sejenis prasasti) yang
menandai keberadaan bangunan yang dipercantik bentuk hiasan yang sangat klasik.
Bangunan ini merupakan bagian dari lima nama pemilik yang terdata, yaitu PT
Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang memiliki 16 gedung.
Sebelum
Direvitalisasi
Sebelum direvitalisasi, bangunan ini tergolong rawan
roboh, sebelum bangnan ini dikonservasi, atap ini sudah tidak ada dan tidak
memiliki fungsi, hanya terdapat sisa-sisa dinding yang belakangnya kosong.
Setelah dikonservasi, bangunan ini bersifat sama seperti bangunan yang lama
dari segi fasad, hanya saja menggunakan teknologi bangunan yang lebih modern.
Dikarenakan bangunan ini memiliki klasifikasi pemugaran B.
Pemugaran golongan B bersifat:
- · Mempnyai nilai keaslian tetapi tidak bersejarah
- · Dilarang dibongkar secara sengaja
- · Harus seperti semula seperti aslinya walapun rubuh
- · Pemeliharaan dan perawatan bangunan tidak boleh mengbah pola tapak depan, atap, dan warna, dan mempertahankan detail.
- · Tata ruang dalam dapat diubah sesuai pengguna, tetapi tidak mengubah struktur utama bangunan.
Setelah
Direvitalisasi
Bentuk Bangunan Gedung
Jasa Raharja
Bentuk bangunan merupakan bergayakan
bangunan kolonial Belanda dan bersifat simetris. Bangunan memiliki 3 lantai dan
1 dormer, pada setiap lantainya, setiap jendela memiliki irama yang berbeda.
Atapnya menggunakan atap limas dengan bahan atap tanah liat dan menggunakan
kubah pada dormer. Bentuk bangunan pada tahun 1920 dengan 2016 tidak ada yang
diubah, mengikuti bentuk bangunan lama atau seperti semula.
Elemen fasad Gedung
Jasa Raharja
1. Jendela
Elemen jendela yang digunakan pada
bangunan berupa jendela bouvenlicht. Bouvenlicht tidak tergantung dari keadaan
cuaca, berkaitan fungsinya dengan kesehatan, akan tetapi apabila dikaitkan
dengan kenyamanan termal, maka bouvenlicht sangat bergantung pada kondisi
cuaca. Bouvenlicht berfungsi untuk mengalirkan udara dari luar ke dalam
bangunan, dan sebaliknya, oleh karena itu, ukuran dari bouvenlicht harus
disesuaikan dengan kondisi cuaca. Dalam penggunaannya, dapat diusahakan agar
bouvenlicht terhindar dari sinar matahari secara langsung. Rangka jendela
setelah direvitalisasi menggunakan rangka aluminium dengan mengikuti bentuk
jendela lama seperti aslinya.
2. Dormer
Dormer/Cerobong asap semu, berfungsi
untuk penghawaan dan pencahayaan. Di
tempat asalnya, Belanda, dormer biasanya menjulang tinggi dan digunakan
sebagai ruang atau cerobong asap untuk
perapian. Biasanya diwujudkan dalam bentuk hiasan batu yang diberi ornamen berbentuk bunga atau
sulur-suluran. Sebelum direvitalisasi, dormer dan atap bangunan sudah rubuh, dan setelah
direvitalisasi dibangun kembali mengikuti bentuk yang lama.
3. Pintu
Bentuk pintu juga sama dengan jendela,
berupa melengkung agar terjadinya
pertukaran udara yang seirama dengan elemen jendela yang lainnya.
Setelah direvitalisasi, pintu
menggunakan rangka aluminium.
4. Warna
Warna bangunan menunjukkan warna putih
yang memang warna primer pada bangunan
kolonial. Dan juga dikarenakan fungsi bangunan ini memang untuk asuransi
dan milik BUMN, warna putih menandakan
warna formal pada bangunan.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi
https://wikimelo.wordpress.com/2016/08/04/pengertian-konservasi-arsitektur/
http://rezahariri07.blogspot.co.id/2017/07/konservasi-arsitektur_31.html
https://soniasworldd.wordpress.com/2016/06/08/konservasi-arsitektur-kawasan-kali-besar/
http://renzzmusicca.blogspot.co.id/2015/07/tugas-konservasi-arsitektur.html