PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

I. PERBEDAAN KEPENTINGAN
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan
berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara
individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup
bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu
dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia
patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untuk
menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya
bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para
anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah
disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira
sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap anggota terkandung
makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab pada
setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang positif maupun negatif.
Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya.
Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan
menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi.
Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui
keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai
oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati
perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui
pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi
kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagusnya gading akan
mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan negara
mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali
dan dari situlah terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya
adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Perbedaan kepentingan
sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan
kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada
kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok
agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan
minoritas.
II. PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME
A. Pengertian Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang
bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab
menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa
timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab
“khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan.
Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik
secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap
seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh
karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau
tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan
sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis.
Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis,
sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri
individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian besar sifatnya
apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman
sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola
orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau
tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat
sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan)
terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini
banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat.
Tidak
sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang
yang lebih sukar berprasangka. Tampaknya kepribadian dan inteligensi,
juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang
yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena
orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber
dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam
pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah
menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka
rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang
diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak
diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya
seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
B. Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
1.
Berlatar belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat
berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada
sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan
orang-orang Negro berstatus sebagai budak.
2. Dilatar-belakangi oleh
perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang
kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha
yang tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan
wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya.
3. Bersumber dari faktor kepribadian.
4. Berlatar belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.
C. Usaha-Usaha Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
2. Perluasan kesempatan belajar.
3. Sikap terbuka dan sikap lapang.
D. Pengertian Etnosentrisme
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai
dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima,
terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan
membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan
kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok
lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam
tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Akibatnya
etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama
kesalah pahaman dalam berkomunikasi.Etnosentrisme dapat dianggap sebagai
sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman
pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul
dari bangsa-bangsa lain, dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai
inferior, lebih rendah, nista dsb.
III. PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik
(pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas
dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai
pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda.
Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik
yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik.
2.
Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai,
sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu
yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan.
Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu,
sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat, yaitu :
1. Pada
taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya
pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang
antagonistik didalam diri seseorang.
2. Pada taraf kelompok, konflik
ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari
perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan,
nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi
anggota kelompok, serta minat mereka.
3. Pada taraf masyarakat,
konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan
norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma
serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan
sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan
yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.
Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam
konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami
keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2. Subjugation atau
domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar
dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3. Mjority
Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan
menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority
Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok
minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat
untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.
Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu
keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
IV. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari
berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan
nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk
dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui
jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial.
Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan
Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang
dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat
yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan.
Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup
serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi
merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam
integrasi:
1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar
warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu
Integrasi
Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda
dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut
meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai,
dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
• Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
• Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
• Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
Integrasi
Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia,
yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi
masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena
latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi
diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat
dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa
masalah integrasi internasional, antara lain:
1. perbedaan ideologi
2. kondisi masyarakat yang majemuk
3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. pertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
• Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
•
Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau
dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
• Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
• Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing
V. INTEGRASI NASIONAL
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari
suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau
memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi
suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa
merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan
kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
- Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
- Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
- Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
-
Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih
kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka,
yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem
kebudayaan yang selaras (harmonis).
- Melalui difusi (penyebaran),
di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan
yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional
tertentu.
Sumber:
https://annisarahmi10.wordpress.com/2013/12/08/tugas-isd-bab-viii/
http://computeraddict13.blogspot.com/2013/12/isd-bab-viii-pertentangan-sosial-dan.html
http://widiyaanggreany.blogspot.com/2013/12/bab-viii-isd-pertentangan-sosial-dan.html